Outsourcing

NHKlangit11.blogspot.com




Outsourcing adalah proses di mana sebuah perusahaan menyerahkan sebagian pekerjaan atau tugasnya kepada pihak luar (perusahaan lain atau individu). Biasanya ini dilakukan untuk menghemat biaya, mendapatkan tenaga ahli, atau fokus pada inti bisnis utama.

Contoh: Sebuah perusahaan pakaian menyewa perusahaan lain untuk mengurus customer service-nya, supaya mereka bisa fokus produksi.

Jenis-jenis outsourcing bisa meliputi:

●Outsourcing tenaga kerja (misalnya cleaning service, security)

●Outsourcing IT (pengelolaan server, software, dll.)

●Outsourcing administrasi (seperti HR atau keuangan)


Kalau kamu pernah dengar orang kerja di perusahaan tapi statusnya bukan karyawan tetap, melainkan dari pihak ketiga—nah, itu biasanya hasil dari sistem outsourcing.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Arti lirik atau makna dari lagu alan walker on my way

Berbagai teknik pencelupan kain dan cara kerjanya

Jenis jenis sertifikasi yang ada untuk produk tekstil