Outsourcing
NHKlangit11.blogspot.com
Outsourcing adalah proses di mana sebuah perusahaan menyerahkan sebagian pekerjaan atau tugasnya kepada pihak luar (perusahaan lain atau individu). Biasanya ini dilakukan untuk menghemat biaya, mendapatkan tenaga ahli, atau fokus pada inti bisnis utama.
Contoh: Sebuah perusahaan pakaian menyewa perusahaan lain untuk mengurus customer service-nya, supaya mereka bisa fokus produksi.
Jenis-jenis outsourcing bisa meliputi:
●Outsourcing tenaga kerja (misalnya cleaning service, security)
●Outsourcing IT (pengelolaan server, software, dll.)
●Outsourcing administrasi (seperti HR atau keuangan)
Kalau kamu pernah dengar orang kerja di perusahaan tapi statusnya bukan karyawan tetap, melainkan dari pihak ketiga—nah, itu biasanya hasil dari sistem outsourcing.
Komentar
Posting Komentar