PPN
NHKlangit11.blogspot.com
PPN adalah singkatan dari Pajak Pertambahan Nilai. Pajak ini dikenakan atas transaksi jual beli barang atau jasa yang terjadi di dalam suatu wilayah hukum tertentu, seperti di Indonesia. Biasanya, PPN dibebankan kepada konsumen akhir.
Komentar
Posting Komentar