Dishub

NHKlangit11.blogspot.com


Dishub adalah singkatan dari "Dinas Perhubungan." Tugas Dinas Perhubungan (Dishub) meliputi pengelolaan dan pengembangan sektor transportasi di wilayah tertentu. Ini mencakup perencanaan, pengawasan, pengaturan, dan pemeliharaan infrastruktur transportasi seperti jalan, jembatan, pelabuhan, bandara, dan stasiun. Dishub juga terlibat dalam pengaturan angkutan umum, regulasi lalu lintas, keamanan transportasi, serta promosi keselamatan dan kesadaran berkendara.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Arti lirik atau makna dari lagu alan walker on my way

Berbagai teknik pencelupan kain dan cara kerjanya

Jenis jenis sertifikasi yang ada untuk produk tekstil