Kudeta
NHKlangit11.blogspot.com
Kata kudeta berasal dari bahasa Prancis coup d'état yang berarti “pukulan terhadap negara”.
Artinya: Kudeta adalah perebutan kekuasaan pemerintahan yang dilakukan secara tiba-tiba dan biasanya dengan cara paksa, sering kali oleh kelompok kecil seperti militer atau elit politik, tanpa melalui prosedur hukum atau konstitusi yang sah.
Contoh sederhananya:
Jika sekelompok militer menggulingkan presiden yang sedang berkuasa tanpa pemilu atau mekanisme resmi, itu disebut kudeta.
Jenis-Jenis Kudeta
1. Kudeta Militer
- Dilakukan oleh militer atau tentara terhadap pemerintahan yang sah.
- Biasanya tentara mengambil alih kekuasaan dengan menyingkirkan presiden, raja, atau perdana menteri.
Contoh: banyak kudeta di negara-negara Afrika dan Asia pada abad ke-20.
2. Kudeta Sipil
- Dilakukan oleh kelompok sipil (misalnya elit politik, partai, atau kelompok ekonomi) tanpa peran dominan militer.
- Biasanya lewat mobilisasi massa, tekanan politik, atau strategi rahasia.
3. Kudeta Konstitusional
Tidak terlihat “kekerasan”, tapi penguasa yang berkuasa mengubah hukum/konstitusi supaya bisa tetap berkuasa.
Contoh: memperpanjang masa jabatan presiden lewat aturan baru yang dipaksakan.
4. Kudeta Istana (Palace Coup)
- Terjadi di lingkaran dalam pemerintahan, biasanya perebutan kekuasaan antar elit, menteri, atau keluarga kerajaan.
- Misalnya, seorang putra mahkota menggulingkan raja.
5. Kudeta Dingin (Silent Coup)
- Dilakukan secara perlahan dan diam-diam, tanpa kekerasan yang nyata.
- Bisa melalui manipulasi lembaga hukum, media, atau ekonomi.
Jadi, kudeta itu tidak selalu pakai senjata atau perang. Kadang bisa lewat cara “halus” tapi tetap intinya: merebut kekuasaan secara tidak sah.
Komentar
Posting Komentar