APBN
NHKlangit11.blogspot.com
APBN adalah singkatan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
Secara sederhana, APBN adalah rencana keuangan tahunan pemerintah pusat Indonesia yang memuat:
1. Pendapatan negara
Misalnya dari:
Pajak (PPh, PPN, dll)
Bea cukai
Penerimaan negara bukan pajak (PNBP)
Hasil kekayaan negara seperti minyak, gas, tambang
2. Belanja negara
Digunakan untuk:
Gaji pegawai negeri dan TNI/Polri
Pembangunan infrastruktur (jalan, jembatan, sekolah, dll)
Pendidikan, kesehatan, dan bantuan sosial
Subsidi (misalnya BBM, listrik)
3. Pembiayaan
Jika pengeluaran lebih besar dari pendapatan (defisit), maka negara bisa mencari pembiayaan seperti:
Utang (dalam negeri atau luar negeri)
Penjualan obligasi negara
Tujuan APBN:
Menjalankan pemerintahan
Meningkatkan kesejahteraan rakyat
Mendorong pertumbuhan ekonomi
Mengurangi pengangguran dan kemiskinan
APBN disusun setiap tahun oleh pemerintah (biasanya oleh Kementerian Keuangan) dan harus disetujui oleh DPR sebelum dilaksanakan.
Komentar
Posting Komentar