Kasasi
NHKlangit11.blogspot.com
Kasasi adalah upaya hukum luar biasa yang dilakukan ke Mahkamah Agung untuk meninjau kembali putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap tetapi dianggap ada kesalahan dalam penerapan hukumnya.
Dalam proses ini, Mahkamah Agung tidak memeriksa ulang fakta atau bukti dalam kasus tersebut, melainkan hanya menilai apakah ada kekeliruan dalam penerapan hukum oleh pengadilan sebelumnya. Kasasi biasanya diajukan oleh pihak yang merasa dirugikan atas putusan pengadilan tingkat sebelumnya, seperti Pengadilan Negeri atau Pengadilan Tinggi.
Komentar
Posting Komentar