Fasik
NHKlangit11.blogspot.com
Kata "fasik" berasal dari bahasa Arab "فاسق" (fāsiq) yang secara harfiah berarti "pembangkang" atau "orang yang melanggar perintah." Dalam konteks Islam, fasik merujuk pada seseorang yang secara sengaja dan terbuka melanggar ajaran agama dan etika Islam, seperti melakukan dosa besar tanpa penyesalan atau menunjukkan perilaku tidak bermoral. Fasik berbeda dengan orang yang berbuat dosa karena ketidaktahuan atau kelemahan, karena fasik melibatkan kesengajaan dan ketidakpedulian terhadap hukum agama.
Komentar
Posting Komentar